Contoh Perusahaan Penerapan Standar Teknik dan Manajemen
Sistem
Manajemen Mutu SUCOFINDO
Untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi proses produksi serta mutu layanannya, SUCOFINDO melakukan peninjauan
secara berkala atas prosedur-prosedur sistem manajemen agar secara
berkesinambungan tercipta perbaikan efektifitas dan efisiensi proses kerja.
Penerapkan sistem manajemen mutu
tidak lepas dari induk penerapan sistem manajemen perusahaan yang ditetapkan
dalam Peraturan Perusahaan No. 1/PP/2004 tentang Sistem Manajemen SUCOFINDO
(SMS).
Penerapan SMS yang konsisten
berlandaskan people excellence akan mendukung terciptanya budaya kerja kondusif
dan memudahkan pengembangan organisasi sehingga SUCOFINDO dapat mempertahankan
posisi kompetitifnya melalui core competency yang dimiliki secara
berkesinambungan.
Efektifitas pelaksanaan SMS diukur
dengan Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence yang diprogramkan
dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Dalam pengelolaan manajemen mutu, Perusahaan telah menerapkan standar manajemen mutu ISO 9001 di seluruh unit kerja. Untuk pemastian kesesuaian penerapannya, Corporate Quality Management melakukan audit mutu internal secara berkala.
Dalam pengelolaan manajemen mutu, Perusahaan telah menerapkan standar manajemen mutu ISO 9001 di seluruh unit kerja. Untuk pemastian kesesuaian penerapannya, Corporate Quality Management melakukan audit mutu internal secara berkala.
Selain menjadi kebutuhan dalam
menata sistem manajemen perusahaan, sertifikasi juga merupakan upaya pemenuhan
tuntutan pelanggan. Penerapan Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2000 di
lingkungan SUCOFINDO telah dilakukan sertifikasi terhadap 5 SBU dan 12 Kantor
Cabang.
Akreditasi Badan Inspeksi dan
Laboratorium Pengujian
SUCOFINDO sebagai Badan Inspeksi maupun Laboratorium Pengujian Pihak Ketiga senantiasa dituntut independensi dan kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan inspeksi dan pengujian sesuai dengan persyaratan-persyaratan standar dan ketentuan yang berlaku. Untuk menjamin kesesuaian tersebut SUCOFINDO telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
SUCOFINDO sebagai Badan Inspeksi maupun Laboratorium Pengujian Pihak Ketiga senantiasa dituntut independensi dan kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan inspeksi dan pengujian sesuai dengan persyaratan-persyaratan standar dan ketentuan yang berlaku. Untuk menjamin kesesuaian tersebut SUCOFINDO telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Akreditasi terdiri dari Akreditasi
ISO 17020 dan ISO 17025. Untuk ISO 17020 meliputi tiga SBU yaitu SBU Industrial
and Consumer Products, SBU Engineering and Transportation Services, dan SBU
Mineral Services. Sedangkan Akreditasi 17025 telah diterapkan pada 11 (sebelas)
laboratorium pengujian dan 1 (satu) laboratorium kalibrasi.
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3)
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan upaya Perusahaan dalam melindungi pekerjanya dengan menyediakan lingkungan, sarana dan prasarana kerja yang aman dan sehat.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan upaya Perusahaan dalam melindungi pekerjanya dengan menyediakan lingkungan, sarana dan prasarana kerja yang aman dan sehat.
Penerapan SMK3 diberlakukan di
seluruh titik layanan dan dilakukan audit internal secara berkala. Untuk mengukur
efektifitasnya, penerapan SMK3 di lingkungan SUCOFINDO juga disertifikasi oleh
Departemen Tenaga Kerja RI. Hingga tahun 2008, Sertifikasi SMK3 telah
diterapkan di 13 (tiga belas) kantor terdiri dari kantor pusat dan kantor
cabang dengan perolehan pencapaian penerapan katagori bendera emas pada 11
(sebelas) kantor dan bendera perak untuk 2 (dua) kantor.
Budaya Kerja 5S dan Perbaikan
Proses Kerja
Sebagai pendukung penerapan sistem manajemen mutu dan keselamatan dan kesehatan kerja, SUCOFINDO memiliki program housekeeping dengan menerapkan budaya 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Sitsuke) yakni budaya ringkas, rapih, resik, rawat, rajin di seluruh unit kerja baik di kantor pusat maupun kantor cabang.
Sebagai pendukung penerapan sistem manajemen mutu dan keselamatan dan kesehatan kerja, SUCOFINDO memiliki program housekeeping dengan menerapkan budaya 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Sitsuke) yakni budaya ringkas, rapih, resik, rawat, rajin di seluruh unit kerja baik di kantor pusat maupun kantor cabang.
SUCOFINDO menerapkan standar teknik manajemen mutu berbasis ISO 9001:2000. Perusahaan ini menerapkan dan melakukan akreditasi ISO 17020 dan ISO 17025.
Peranan dan tanggung jawab dari :
1. BSN (Badan Standardisasi Nasional) sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan
dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia.
2. KAN (Komite Akreditasi Nasional) mempunyai
tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN
dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikas.
3. KSNSU (Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran) mempunyai
tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional
untuk satuan ukuran.
http://www.bsn.go.id/main/bsn/isi_bsn/5
http://www.sucofindo.co.id/2/tata-kelola/502/sistem-manajemen-mutu-sucofindo.html