Selasa, 30 Juni 2015

REVIEW VIDEO

Nama Tokoh dan Peran :
-M.Azray Syafaat berperan sebagai Ali
-Reza Hidayat Alfan berperan sebagai Alvi
-Fauzan Barus berperan sebagai Jafar
-Lidya Clarisha berperan sebagai Arin
-Dinda Swari berperan sebagai Indah
-Salwa Fitria berperan sebagai Suci
-Rizaldi Akbar berperan sebagai Doni
-Arif Sanggunata berperan sebagai Aldi
-Erick Carlo Feyzard Purba berperan sebagai Pak Feri
-Dimas Ichfianto berperan sebagai Bapak Kepala Desa

Pameran Pembantu:
-Anggoro Riyadi Putra
-Desi Kurniawati
-Fiqie Handana

Penanggung jawab :Erick Carlo Feyzard Purba
Penulis Naskah : -Dimas Ichfianto dan Lidya Clarisha
Editor : Erick Carlo Feyzard Purba
Kameramen : Fiqie Handana , Reza Hidayat dan Dimas Ichfianto
Penata Suara : Rizaldi Akbar,Arif Sanggunata,Dinda Swari dan Fauzan Barus.


Judul : Potret Indonesiaku
Tema : Cinta Tanah Air dan Warga Negara yang Baik

Sinposis: Film ini menceritakan tentang kisah anak desa dan anak kota yang menyalurkan bakatnya melalui perlombaan musik yang diselenggarak oleh sebuat event organizer. Pada perlombaan berlangsung anak desa menampilkan penampilan musik nusantara. Sedangkan anak kota menampilkan penampilan musik modern yang beraliran metal. Anak desa sangat optimis ingin memenangkan perlombaan ini, hingga mereka berlatih dengan giat hamper setiap harinya. Sedangkan anak kota dengan sangat santainya berlatih untuk perlombaan tersebut.
          Namun dibalik itu semua terdapat praktik KKN dimana yang terlibat adalah pihak event organizer itu sendiri dengan anak kota. Praktik KKN yang terjadi yaitu dengan anak kota memberikan uang terhadap pihak event organizer agar mereka dapat memenangkan perlombaan tersebut.

Kelebihan film :
-Lokasi syuting menarik.
-Ada scene yang membuat penonton terhibur.
-Konflik pada cerita dialami pada saat sekarang ini yaitu maraknya KKN.

Kekurangan film :
-Pengambilan camera masih belum efektif.
-Alurnya masih sedikit kurang jelas.
-Lipsyinc kurang tepat.

-Terdapat noise.

Jumat, 05 Juni 2015

Tugas Pkn

1. Apakah yang dimaksud dengan demokrasi?
a.  Demokrasi apa yang kita anut, berikan alasannya!
b. Apakah demokrasi yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya? Jelaskan!
c.  Apakah demokrasi tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia?
2. Apa dan bagaimana geostrategik di Indonesia? Jelaskan!
3. Bagaimana pola manajemen pemerintah dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita –cita dan tujuan nasional?
4. Berikan pendapat kalian mengenai sistem pemerintahan pada era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi!
5. Apa yang harus dilakukan untuk menjaga ketahanan nasional?

Jawab:

1.    a. Demokrasi adalah Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi. Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Dengan demikian kita bisa mengartikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.
b. Demokrasi yang di anut oleh bangsa indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Mengapa? Karena demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pada hakikatnya demokrasi Pancasila merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.
Berdasarkan Pembukaan UUD 1945, telah dijelaskan bahwa bentuk pemerintahan Indonesia adalah demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensiil. Namun, dalam pelaksanaannya pernah terjadi penyelewengan demokrasi Pancasila dengan mempraktekan:
1.         Demokrasi Liberal, kondisi ini ditunjukkan adanya kabinet parlementer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Selain itu, terjadi penggunaan konstitusi Republik Indonesia Serikat da UUDS, dimana prinsip yang dipakai adalah suara mayoritas yang berbeda dengan penekanan musyawarah mufakat yang terdapat dalam demokrasi Pancasila
2.         Demokrasi Terpimpin, lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia kembali pada UUD 1945, namun lahir gagasan lahirnya demokrasi terpimpin yang intinya tidak boleh melakukan pungutan suara, dan jika terjadi perbedaan pendapat yang tidak mungkin dicari pemecahannya diserahkan kepada presiden. Hal ini menunjukkan kecenderungan sistem pemerintahan kearah otoriter dimana presidan merupakan seorang yang memiliki kuasa penuh untuk mengambil keputusan.
Berdasarkan hal tersebut kita bisa menarik kesimpulan bahwa Demokrasi Pancasila telah Terlaksana namun Belum Optimal. Kehidupan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam pasal 28 UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ketakutan yang terdapat dalam tubuh masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan karena masih banyak pemikiran yang ada dalam masyarakat bahwa rakyat adalah sosok yang lemah dibandingkan dengan orang-orang yang berada dalam tubuh pemerintahan. Ketimpangan sosial ini yang menyebabkan masih banyak ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Seharusnya, apabila pelksanaan demokrasi Pancasila yang menekankan mufakat dan kekeluargaan dalam prinsip sistemnya, pemerintah tidak akan selalu mendapatkan keluhan dan kitik dari rakyatnya karena seharusnya masyarakat sudah dalam keadaan mufakat. Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat juga belum menuai hasil yang terbaik karena dalam pelaksanaannya kepentingan politik partai yang membuat mereka duduk di kursi parlemenlah yang lebih diutamakan. Hal ini disebabkan tidak adanya komunikasi langsung antara rakyat dengan Dewan yang menjadi wakilnya. Sorotan dan kabar dari media yang menjadi dasar pengambilan kebijakan mereka. Selain itu, terjadi penyimpangan kembali dalam tubuh demokrasi Pancasila dengan adanya dwi partai (oposisi dan koalisi) yang ada dalam sistem pemerintahan.
Demokrasi yang dikehendaki sebagai pilihan sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai pancasila dan karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi demokrasi pancasila. Tapi pada perjalanannya, sistem demokrasi pancasila yang sangat diharapkan itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh. Akibatnya banyak sekali arus penolakan terhadap sistem demokrasi tersebut. Demokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat justru menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. Maka kemudian sejarah mencatat gelombang penolakan dari kaum Islam radikal yang membawa ide membangun negara dengan basis agama atau kaum nasionalisme radikal yang mengusung pemikiran tentang demokrasi ala Indonesia yang berakar pada tradisi, semuanya itu adalah buntut kekecewaan terhadap sistem demokrasi yang mengalami distorsi (penyimpangan).
c. Demokrasi yang ideal seharusnya memenuhi dua aspek utama yang menjadi indikator berjalannya demokrasi. Aspek yang pertama yaitu demokrasi prosedural, dalam artian demokrasi harus memenuhi prosedur-prosedur standar untuk bisa disebut demokrasi, misalnya adanya partai politik, adanya pemilihan umum, dan lain sebagainya. Aspek yang kedua yaitu demokrasi substansial, aspek ini lebih tinggi tingkatannya daripada demokrasi prosedural. Dalam demokrasi substansial, demokrasi bukan hanya selesai dengan terpenuhinya prosedur-prosedur untuk disebut sebagai sistem demokrasi tapi juga harus menyentuh substansi dari prosedur demokrasi itu sendiri, misalnya : adanya parpol yang memenuhi standar, adanya pemilu yang berkualitas dan lain sebagainya.
Di Indonesia sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah 10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi.
Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya, masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem demokrasi Indonesia. Masih banyak catatan-catatan buruk yang perlu dicarikan solusinya kedepan. Diantaranya :
1.    Parpol, memang sekarang kebebasan untuk mendirikan parpol sudah dibuka lebar, namun kebebasan ini justru disalahgunakan, dengan adanya kebebasan ini justru menyebabkan bermunculannya parpol-parpol instan yang terbentuk menjelang pemilu. Parpol instan ini umumnya bukan berorientasi untuk mewakili kepentingan rakyat tapi lebih berorientasi untuk mendapatkan dana pembinaan parpol yang tidak sedikit.
2.    Pemilu, dari 10 kali pemilu diadakan praktis belum ada pemilu yang benar-benar demokratis. Di setiap pemilu selalu saja dipenuhi masalah dan anehnya permasalahannya selalu berulang, mulai dari masalah kecurangan yang dilakukan parpol, money politic, DPT yang bermasalah dan masalah-masalah lainnya.
3.    KPU, sejauh ini belum ada KPU yang benar-benar idealis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. KPU terkesan sarat dengan tarik-menarik kepentingan politik, lebih jauh KPU terkesan sebagai perpanjangan tangan parpol yang sedang berkuasa sehingga dalam bekerja pun jauh dari netralitas.
Beberapa permasalahan diatas hanyalah sebagian dari banyak permasalahan lainnya yang timbul dalam demokrasi Indonesia. Jelas sistem yang bermasalah ini perlu segera diperbaiki bahkan perlu digugat. Kita harus segera belajar dan menemukan konsep demokrasi yang benar-benar ideal untuk Indonesia agar tidak ada lagi penolakan-penolakan terhadap demokrasi dan demokrasi dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
2.  Demokrasi yang di anut oleh bangsa indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Mengapa? Karena demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pada hakikatnya demokrasi Pancasila merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.
3.    Strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan UUD 1945 (pasal 3, sebelum diamandemen), yaitu MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari haluan negara. Implementasi Politik dan Strategi Nasional sebagai dasar pembangunan nasional tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan oleh MPR. GBHN merupakan program pembangunan di segala bidang yang berlangsung terus-menerus dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional. GBHN memberikan kejelasan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang sedang membangun agar mewujudkan keadaan dan mampu memberikan gambaran masa depan yang diinginkan. GBHN merupakan rencana pembangunna lima tahun. Pembangunan nasional merupakan usaha kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan iptek serta memperhatikan perkembangan global.
4.                  Pada masa pemerintahan Soeharto (tahun 1966 sampai 1998)
Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah.
Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998.
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni, terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada fihak swasta untuk menghancur hutan dan sumberalam kita. Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", diantara melalui sejumlah peraturan:
Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.
Kelebihan
1.  Bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. . Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA.
2.  Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
3.  Sukses swasembada pangan.
4.  Pengangguran minimum.
5.  Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
6.  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
7.  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
8.  Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan melalui kebijakan moneter yang ketat.
9.  Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.
10.Anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
Kelemahan
1.  Emaraknya korupsi, kolusi, nepotisme.
2.  Pembangunan indonesia yang tidak merata
3. Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin).
4. Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di aceh dan papua.
5.   Tidak ada rencana suksesi.
6.   Terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997.
7.   Keberhasilan pembangunan khususnya selama orde baru, bisa menjadi perusakan alam dan kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi karena pelaksanaan pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial, dan dapat pengaruh banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem untuk kepentingan diri mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari pemerintahan dan masyarakat orde baru.
8.  Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik kkn orde baru.
9.  Semua praktik kkn yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable tidak bisa dijangkau hukum.
10.Banyaknya bantuan dari negara lain yang semakin menambah jumlah utang negara yang sewaktu-waktu bisa menjadi bumerang bagi negara.
Sistem Pemerintahan Tahun 1998-Sekarang (Reformasi)
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945
Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang
Presiden dan Wapres :
1.    B. J Habiebie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
2.    Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
3.    Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
4.    Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)
5.    Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (20 Oktober 2009 – 2014)
6.    Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019)
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadapUUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentangsemangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi. Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanannegara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dannegara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhanbangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi“.
Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada masa pemerintahan susilo bambang yudoyono(2004-2014)
Presiden susilo bambang yudoyono ialah presiden ke 6 indonesia.
Kelebihan    
1.  Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
2.  Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru.
3.  Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
4.  Menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008.
5.  Pelunasan utang IMF.
6. Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
7.  Pemberantasan korupsi.
8.  Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
9. Menurunnya angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
10. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
11. Perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
Kelemahan
1.   Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.000.
2.    Jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
3.      Tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
4.      Konsentrasi pembangunan di awal pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
5.      Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
6.      Bencana alam yang sering terjadi di indonesia membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman terhadap ancaman bencana alam.
7.  Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah bank CENTURY.83.
Pada Masa Pemerintahan Jokowi (20 Oktober 2014 – Sekarang)
Ir. H. Joko Widodo (Jawa Latin: Jaka Widada) atau yang akrab disapa Jokowi (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961; umur 53 tahun) adalah Presiden Indonesia ke-7 yang menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014.
Jokowi pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur dan Wali Kota Surakarta (Solo) sejak 28 Juli 2005 sampai 1 Oktober 2012 didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.[4] Dua tahun sementara menjalani periode keduanya di Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memasuki pemilihan Gubernur DKI Jakarta bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi dikenal akan gaya kepemimpinannya yang pragmatis dan membumi. Ia seringkali melakukan "blusukan" atau turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat. "Blusukan" juga dilakukan untuk menemui langsung warga dan mendengar keluh kesah mereka. Gaya yang unik ini dijuluki The New York Times sebagai "demokrasi jalanan". Jokowi juga dianggap unik dari pemimpin lainnya karena tidak sungkan untuk bertanya langsung kepada warga dan mendekati mereka bila akan melancarkan suatu program. Namun, gaya ini juga menuai kritik. Misalnya, ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyatakan bahwa "blusukan" hanya menghabiskan waktu dan energi, sementara yang dibutuhkan adalah kebijakan langsung dan bukan sekadar interaksi. Anies Baswedan juga menilai "blusukan" merupakan pencitraan belaka tanpa memberikan solusi. Selain "blusukan", kepemimpinan Jokowi juga dikenal akan transparansinya. Misalnya, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama mengumumkan jumlah gaji bulanan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada umum. Ia juga memulai sejumlah program yang terkait dengan transparansi seperti online tax, e-budgeting, e-purchasing, dan cash management system. Selain itu, semua rapat dan kegiatan yang dihadiri oleh Jokowi dan Basuki direkam dan diunggah ke akun "Pemprov DKI" di YouTube.
5.    a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek        ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah.
b.  Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
c.  Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
d. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
e. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
f. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
g.Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

Sumber: http://arifsangunnata.blogspot.com/
http://srimuslimahirianti.blogspot.com/


PERANAN PROFESI INSINYUR

Peranan Profesi Insinyur? Insinyur  adalah orang yang berprofesi dalam bidang keteknikan , dengan kata lain insinyur adalah orang-orang ...